Pengantar Teknologi Informasi Topic 6: Computing Components
Nama : Eric Rizky Febrian
NPM : 2215061075
Kelas : PSTI C
Discovering Computers 2016
cyber crime adalah semua bentuk akses ilegal terhadap suatu transmisi data.Itu artinya, semua bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem komputer termasuk dalam tindak kejahatan.
Jenis–Jenis Cyber Crime
1. Pencurian Data
Aktivitas cyber crime yang satu ini biasanya dilakukan untuk memenuhi kepentingan komersil karena ada pihak lain yang menginginkan data rahasia pihak lain.
Tindakan ini tentu bersifat ilegal masuk ke dalam aktivitas kriminal karena bisa menimbulkan kerugian materil yang berujung pada kebangkrutan suatu lembaga atau perusahaan.
2. Cyber Terorism
Cyber terorism merupakan tindakan cyber crime yang sedang banyak diperangi oleh negara-negara besar di dunia, termasuk Indonesia.
Pasalnya, aktivitas cyber terorism kerap kali mengancam keselamatan warga negara atau bahkan stakeholder yang mengatur jalannya pemerintahan.
3. Hacking
Jenis cyber crime berikutnya adalah Hacking.
Tindakan berbahaya yang kerap kali dilakukan oleh para programer profesional ini biasanya secara khusus mengincar kelemahan atau celah dari sistem keamanan untuk mendapatkan keuntungan berupa materi atau kepuasan pribadi.
Jika menilik dari kegiatan yang dilakukan, hacking sebenarnya tidak selalu memiliki konotasi buruk karena ada pula hacker positif yang menggunakan kemampuannya untuk kegiatan bermanfaat dan tidak merugikan.
Misalnya, seorang hacker yang diberi tugas untuk melacak keberadaan seorang buronan atau hacker yang bekerjasama dengan pihak berwenang untuk memberantas aktivitas ilegal di ranah digital.
4. Carding
Carding adalah istilah yang digunakan untuk menyebut penyalahgunaan informasi kartu kredit milik orang lain.
Para carder (pelaku carding) biasanya menggunakan akses cartu credit orang lain untuk membeli barang belanjaan secara online.
Kemudian, barang gratisan tersebut dijual kembali dengan harga murah untuk mendapatkan uang.
Tindak kejahatan digital dengan cara carding biasanya kerap terjadi di luar negeri.
Sementara untuk pengguna di Indonesia angka kasus yang tercatat belum terlalu besar seiring masih minimnya pengguna kartu kredit yang gemar bertransaksi di dunia maya.
5. Defacing
Di antara tindakan cyber crime sebelumnya, Defacing bisa dibilang menjadi aktivitas kejahatan online yang paling ringan.
Hal tersebut salah satunya karena para pelaku deface biasanya menyasar website-website non-profit seperti situs pemerintahan, sekolah, atau universitas.
6. Cybersquatting
Istilah cybersquatting mungkin belum begitu familiar di kalangan pengguna di Tanah Air.
Wajar memang pasalnya tindakan penyerobotan nama domain sendiri memang memerlukan modal serta kejelian yang tidak dimiliki banyak orang.
Hasil cyber crime ini biasanya berupa uang tebusan yang nilainya tidak wajar.
7. Cyber Typosquatting
Hampir mirip dengan cybersquatting, tindakan cyber typosquatting sama-sama mengincar nama domain milik perusahaan terkenal untuk dijadikan sasaran.
Bedanya, aktivitas ini memanfaatkan kemiripan nama domain serta kelalaian pengguna yang jarang memeriksa ulang URL website perusahaan.
Salah satu tujuan dari cyber typosquatting adalah untuk menjatuhkan citra baik dari brand bersangkutan dengan cara melakukan tindakan penipuan atau hal-hal ilegal lain yang melanggar undang-undang.
8. Menyebarkan Konten Ilegal
Menyebarkan konten ilegal yang melanggar undang-undang menjadi kasus cyber crime paling banyak diperhatikan.
Pasalnya, aktivitas ini biasanya melibatkan tokoh terkenal atau konten yang mampu memancing kontroversi.
Beberapa contoh konten ilegal yang masuk dalam ranah cyber crime di antaranya adalah video porno, penjualan senjata api ilegal, jual beli narkotika, dan lain sebagainya.
9. Malware
Seperti yang sudah kami jelaskan di dalam artikel tentang bahaya malware, Anda harus lebih waspada jika tidak ingin komputer atau website mengalami kendala.
Secara umum, malware terdiri dari beragam jenis, ada virus, trojan horse, adware, worm, browser hijacker, dan lain sebagainya.
Motherboard
adalah papan sirkuit utama dari komputer, Prosesor juga disebut pemrosesan
pusat unit (CPU), menafsirkan dan melaksanakan dasar instruksi yang
mengoperasikan komputer. Prosesor multi-inti adalah satu chip dengan dua atau lebih
banyak inti prosesor yang terpisah. Prosesor berisi unit kontrol dan logika
aritmatika satuan (ALU).
Unit
kontrol adalah komponen dari prosesor yang mengarahkan dan mengkoordinasikan
sebagian besar operasi di komputer. Unit logika aritmatika (ALU) berfungsi aritmatika,
perbandingan, dan operasi lainnya. Prosesor berisi register, yang menyimpan
sementara data dan instruksi Jam sistem mengontrol waktu semua operasi komputer.
Kecepatan
jam sistem disebut jam kecepatan, dan biasanya diukur dalam gigahertz (GHz). Terkemuka
produsen dari komputer pribadi chip prosesor adalah Intel dan AMD. Sebuah chip
prosesor menghasilkan panas yang dapat menyebabkan chip tidak berfungsi atau
gagal.
Cloud
Computing merupakan cara suatu komputer bekerja sama dengan layanan internet
untuk melakukan aktifitas yang berhubungan dengan data. Yang nantinya data dari
komputer akan disimpan kedalam internet.
Seperti
yang awan yang digambarkan dalam jaringan tersebut, bahwa di dalam jaringan
tersebut ada sesuatu yang abstraksi atau yang disembunyikan. Sehingga yang
dimaksud disini adalah bahwa orang lain dapat mengakses melalui internet sistem
informasi layaknya user namun dia tidak bisa melihat secara detail bagaimana
prosesnya.
Setiap
komputer yang menggunakan komputasi awan berarti ia menjadikan internet sebagai
pusat server untuk menyimpan data dan mengelola aplikasi pengguna. Bagi
pengguna yang menggunakan teknologi cloud computing dalam menjalankan program,
maka tidak perlu baginya proses instalasi dan pengguna bebas mengakses data
pribadi melalui komputer dengan syarat terhubung internet.
Kelebihan
dan Kekurangan Cloud Computing
A.
Kelebihan Cloud Computing
1.
Mudah Di Akses dimana saja
Karena
menggunakan cloud computing data kita tersimpan di dalam server di internet
maka mudah bagi pengguna untuk mengakses data dimanapun dan kapanpun asal
terhubung dengan internet.
2.
Murah
Penggunaan
cloud computing sangat hemat biaya untuk alokasi perangkat keras. Cloud
computing juga tidak memerlukan maintenance dan mengurangi pemakaian listrik.
3.
Hemat
Kelebihan
lain dari cloud computing, dengan adanya sistem komputasi awan memungkinkan
perusahaan atau instansi untuk mengurangi infrastruktur komputer yang
memerlukan biaya pengadaan dan perawatan cukup besar.
4.
Fleksibel
Ketika
data yang kita punya terlalu besar maka ia otomatis menambah kapasitas hanya
dalam hitungan menit dengan melakukan self-provisioning. Sehingga tidak perlu
melakukan penambahan jumlah komputer.
5.
Ketersediaan Data
Sistem
yang digunakan cloud computing sudah didesain high availability, sistem
tersebut sudah berada pada data center yang sudah menjamin ketersediaan
listrik, pendingin, dan lainnya yang sudah menjadi fasilitas pendukung selama
24 jam.
6.
Skalabilitas
Penggunaan
layanan cloud yang menyediakan dan menawarkan penyimpanan sesuai dengan
permintaan pengguna, jadi di sini pengguna dapat dengan mudah melakukan
manajemen data baik untuk mengurangi atau mereproduksi data yang akan disimpan
di server cloud.
7.
Aman
Jadi
tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan cloud computing karena sudah pasti aman
dan terjamin asalkan mencari partner yang memang sudah mempunyai mempunyai
sertifikat atau terstandarisasi ISO untuk menjamin keamananya.
B.
Kekurangan Cloud Computing
1.
Bergantung Pada Koneksi Internet
Internet
merupakan satu-satunya jalan menuju cloud computing. Ketika tidak ada koneksi
internet di tempat Anda, atau jalur internet menuju cloud provider sedang
bermasalah, secara otomatis akses ke mesin cloud computing Anda akan terputus.
Nah
dari sinilah hambatan terbesar yang tengah terjadi di Indonesia, karena belum
semua seluruh wilayah telah terjangkau oleh akses internet.
2.
Harus Cari Vendor Yang Sudah Standarisasi untuk Menjamin Keamanan
Dengan
menggunakan sistem komputasi awan berarti Anda mempercayakan sepenuhnya atas
keamanan dan kerahasiaan data-data kepada cloud provider. Untuk itu anda harus
mencari partner cloud computing yang sudah mempunyai sertifikat atau
terstandarisasi ISO untuk menjamin keamananya.
Tidak ada komentar